BENDERA MERAH PUTIH DALAM KONDISI RUSAK PARAH, SOBEK ,LUSUH DAN KUSAM DI BIARKANBERKIBAR DI HALAMAN KANTOR DESA PANGKALAN GELEBEK KECAMATAN RAMBUTAN KABUPATEN BANYU ASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN


Bannyu Asin, Indonews tv. com | Bendera Merah Putih Seharusnya dijaga Kehornatannya, justru telihat sangat memprihatinkan dalam kondisi  sudah rusak parah lusuh, kusam dan sobek masih di biarkan berkibar 
Di Halaman Kantor Desa Pangkalan Gelebek  Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyu Asin  Provinsi Sumatera Selatan 

Hasil temuan awak Media di lapangan
Bendera Merah Putih dalam kondisi sangat memprihatinkan dalam kondisi 
Rusak parah Sobek dan Lusuh ,Kusam  tetap di biarkan berkibar Di Halaman Kantor Desa Pangkalan Gelebek Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyu Asin  Sumatera Selatan sepertinya tidak mendapatkan perhatian Serius oleh Kepala Desa

Dugaan pelanggaran hukum ini justru terjadi di instansi pemerintah Desa yang seharusnya menjadi tauladan dalam mengerjakan aturan dan menanamkan nilai nasionalisme kepada masyarakat dan Memberi contoh yang baik bukan yang buruk 

Perlu di ketahui menelantarkan  Lambang Negara Bendera Merah Putih  ancaman nya tersebut tertuang dalam Pasal 24.Tahun 2009 yang menyatakan bahwa jika memasang  Bendera Merah Putih dengan tidak memperlihatkannya maka bisa di jerat dengan pidana kurungan 1tahun dan denda Rp100 juta
Sanksi pidana atau Denda ( Pelanggaran Berat ) jika bendera yang di pasang terus menerus dalam keadaan rusak, robek, luntur ,kusam 
Maka pelakunya dapat di kenakan sanksi berdasarkan Pasal 67 huruf b  Undang Undang No 24 Tahun 2009
Jika bendera yang di biarkan terpasang tersebut  sengaja di abaikan  hingga robek, kotor atau menyentuh tanah,Pelakunya dapat di anggap merendahkan kehormatan  Bendera Negara yang  di ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau Denda hingga Rp 500 juta

Waktu pengibaran  Bendera Wajib di kibarkan / di pasang antara Matahari terbit hingga matahari terbenam ( Sekitar pukul 06.00 hingga pukul 18.00 ) karena Bendera Negara wajib di perlakukan dengan hormat di turunkan sore hari

Pewarta,  Syamsulbahri | Indonews tv
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020