SATRESKRIM POLRES PASBAR Berikan Bantuan dan Dukungan Moril kepada Keluarga Korban di Nagari Brastagi Ujung Gading


SATRESKRIM POLRES PASBAR | Di tengah proses hukum yang masih berjalan, jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat mendatangi keluarga anak penyandang disabilitas yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (22/9/2026). Kunjungan tersebut diisi dengan penyaluran bantuan sembako sekaligus pendampingan terhadap korban dan keluarga.


Bantuan yang diserahkan berupa beras, minyak goreng, telur ayam, mi instan serta sejumlah kebutuhan pangan lainnya. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap kondisi korban yang masih menghadapi masa pemulihan setelah peristiwa yang dilaporkan.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H. melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. menjelaskan bahwa perhatian terhadap korban tidak berhenti pada penanganan perkara. Kondisi keluarga dan pemulihan korban juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan selama proses hukum berlangsung.


“Kita menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk membantu meringankan beban keluarga. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan perhatian dan dukungan selama menjalani proses pemulihan,” ujar Iptu A. Agung.


Dalam giat tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita bersama personel turut menemui korban. Pendekatan dilakukan secara hati-hati mengingat korban masih mengalami trauma setelah peristiwa yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.


Pendampingan tersebut diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada korban sekaligus menguatkan keluarga agar tetap memberikan perhatian, perlindungan dan dukungan selama proses pemulihan. Kepolisian juga menekankan pentingnya lingkungan keluarga yang tenang agar korban tidak semakin terbebani oleh kondisi yang sedang dihadapinya.


“Kami masih berupaya membantu proses pemulihan mental dan psikologis korban. Dukungan keluarga sangat penting agar korban dapat melewati masa sulit ini dengan lebih baik,” kata Iptu A. Agung.


Kakak korban, Rani, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan jajaran Polres Pasaman Barat. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan keluarga, sementara proses hukum terhadap perkara yang sedang ditangani dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.


Keluarga korban juga berharap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut dapat diproses sesuai hukum apabila nantinya terbukti bersalah. Harapan itu disampaikan keluarga sembari tetap menunggu seluruh tahapan penyidikan dan pembuktian dilakukan oleh penyidik.


Hingga kini, perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak penyandang disabilitas tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pasaman Barat. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, mendalami keterangan yang diperoleh serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat perkara menjadi terang. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui pendampingan dan pelayanan kepada keluarga korban menjadi bagian dari upaya Polri untuk masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan serta perhatian terhadap anak yang berhadapan dengan perkara hukum.


TIM

Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020