GUDANG CPO ( CRUDE PALM OIL ) ILEGAL DESA LOROK KEMBALI MENJADI SOROTAN PUBlIK MESKI TELAH BEBERAPA KALI DI LAPORKAN DAN DI BERITAKANPEMILIK GUDANG TERSEBUT TERKESAN KEBAL HUKUM DAN APH SETEMPAT SEAKAN AKAN TUTUP MATA


Ogan Ilir ,Indonews tv. com | Aktivitas sebuah gudang yang di duga tempat Bahan Minyak Mentah Sawit ( CPO )Ilgal di Desa Lorok  dusun 3  jalan Palembang Prabumulih Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir  SUMSEL dengan terang terangan Seakan akan Kebal Hukum
Kamis tgl 11 juni 2026

Meski telahbeberapa kali di laporkan dan di beritakan 

Berdasarlan pantauan awak media informasi yang lebih akurat lagi, kami awak media menanyakan pada masyarakat yang ada di disekitar lingkungan gudang ilegal tersebut yang nama nya tidak mau ditulis ,mengatakan  yang kami ketahui sudah lama beroperari pemilik nya bernama Y gudang CPO tersebut beroperasi siang dan malam hari   mobil tenkki pembawa CPO dari PT  langsung masuk ke halamam gudang dan menjual CPO beberapa kaleng bekas cat tembok ada yg menjual 4 kaleng cat tembok besar pinotex dan ada yang lebih ; ungkap nya

Tindakan ini melanggar hukum pelaku dapat di kenakan 
Pasal 480 KUHP ( PENADAHAN ) yang diganti dengan UU Baru Tahun 2023 ,Pasal 591 No 1 Tahun 2023 dengan ancaman penjara 4 tahun yang membeli ,menyimpan atau mengangkut barang hasil curian dan denda Rp10 .Milyar 


Perlu di lakukan tidakan tegas dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) 
Gudang tersebut di duga beroperasi tampa Surat Izin dalam Aktivitas Penimbunan  CPO (Minyak Sawit Mentah ) ilegal Sesuai Hukum yang Berlaku di Indonesia

Pewarta Syamsulbahri  | Inndonews tv.com.
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020